Untuk Cegah Korupsi dan Politik Uang, KPK Rekomendasikan Bansos Agar Disalurkan Lewat Transfer
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 07 Februari 2024 19:47 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan bantuan sosial (Bansos) agar disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau kantor pos sebagai salah satu langkah mencegah korupsi dan politik uang.
"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Februari 2024.
Ghufron menjelaskan, rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.
Baca Juga: KPK Tetap Proses Dugaan Korupsi Mantan Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej
Ia mengatakan KPK merekomendasikan Bansos agar disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.
"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam memberi bantuan sosial kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan peminpin bangsa dan negara terlaksana secara jujur dan adil.
Hanya dengan itu, katanya, demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat. ***