Pengadilan Turki Perintahkan Menahan Tujuh Tersangka Mata-mata untuk Israel
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 06 Februari 2024 09:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Salah satu pengadilan di Istanbul pada Senin, 5 Februari 2024, menahan tujuh dari sembilan tersangka yang ditangkap karena membocorkan informasi ke agen mata-mata Israel Mossad dari Turki.
Penahanan tersangka mata-mata Israel itu diinfokan oleh sumber lembaga peradilan dan keamanan Turki kepada kantor berita Anadolu.
Selain penahanan dari tujuh dari sembilan tersangka yang sudah memberikan pernyataan ke jaksa penuntut umum, dua tersangka mata-mata Israel lainnya telah dirujuk ke peradilan pidana, atas permintaan langkah pengendalian yudisial, kata sumber di Turki tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga: Turki Ingin AS Penuhi Komitmen Penjualan Jet Tempur F-16
Organisasi Intelijen Turki (MIT) memutuskan bahwa Mossad telah mengumpulkan informasi biografi, melakukan pengintaian, dokumentasi foto dan video, pelacakan langsung, serta pemasangan alat pelacak melalui agen swasta di Turki.
MIT dan Direktorat Jenderal Keamanan meluncurkan operasi gabungan di Istanbul dan Provinsi Izmir untuk menangkap para tersangka.
Dalam operasi yang digelar serentak, polisi berhasil menangkap tujuh dari sembilan tersangka, dengan menggunakan surat perintah. Dua di antaranya terlebih dahulu ditangkap. ***