Disebut National Corruption Watch Cuci Uang, Raffi Ahmad Membantah

ORBITINDONESIA.COM – Pengusaha sekaligus selebriti Raffi Ahmad membantah pernyataan National Corruption Watch (NCW) bahwa ia terlibat dalam pencucian uang.

"Itu tidak benar," kata Raffi Ahmad ketika memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.

Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.

Menurut Rafi Ahmad, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberi keyakinan kepada masyarakat serta kliennya yang mempertanyakan berkait isu tersebut.

"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.

Ia menambahkan, klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitasnya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.

Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan  NCW sama sekali tidak berdasar. Jika memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi membantah.

Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini adalah hasil kerja keras  selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan usaha.

"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya. ***