Kantor Imigrasi Khusus TPI Soekarno-Hatta Raih 3 Jenis Jusuf Adiwinata Award, Subki Miuldi: Ini Pencapaian Positif
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 31 Januari 2024 18:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Tangerang meraih tiga Jusuf Adiwinata Award dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-74.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Rabu 31 Januari 2024 mengatakan, tiga penghargaan adalah ntuk kategori Tindak Pidana Keimigrasian (TPK) terbaik III, Tindakan Administrasi Keimigrasian terbaik II, dan Penundaan Keberangkatan PMI Non Prosedural terbaik I.
"Alhamdulillah, ini adalah pencapaian positif kinerja Imigrasi Soekarno-Hatta," katanya.
Subki mengatakan, Imigrasi Soekarno-Hatta layak memperoleh penghargaan tersebut karena berhasil menunda keberangkatan 6.672 WNI diduga PMI non prosedural sepanjang 2023 dan Januari 2024.
Menurutnya, instanisnya juga menjatuhkan tindakan pidana kepada tujuh warga negara asing (WNA).
Sedangkan untuk tindakan administrasi keimigrasian adalah mendeportasi 213 WNA dari berbagai negara.
Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima
"Tingginya lalu lintas perjalanan internasional di Bandar Udara Internsional Soekarno-Hatta menuntut petugas Imigrasi selalu meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Subki, petugas Imigrasi selalu diberi pembekalan ilmu dan mengikuti informasi keimigrasian terkini.
Ia mengatakan, penindakan deportasi adalah salah satu upaya untuk menyaring WNA yang masuk ke Indonesia adalah mereka yang berkualitas dan memiliki tujuan jelas seperti diamanatkan Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Menurut penelusuran OrbitIndonesia, Jusuf Adiwinata adalah kepala Jawatan Imigrasi pertama di Indonesia. Ia pernah menjabat kepala Jawatan Imigrasi dari 26 Januari 1950 sampai 31 Desember 1956. ***