Viral Dugaan Camat di Tapanuli Tengah Kerahkan ASN Pilih Caleg, Irma Hutabarat PSI: Saya akan Adukan ke Bawaslu
- Penulis : Septian Hernanto
- Senin, 22 Januari 2024 10:25 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Irma Hutabarat berencana melaporkan salah seorang camat di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara karena diduga melanggar aturan Pemilu.
Dalam video yang beredar luas, adalah Camat Sirandorung, Effendy Resmin Hutabarat diduga mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) kepala sekolah untuk memilih calo anggota legislatif (Caleg) dari salah satu partai politik.
Effendy diduga mengerahkan ASN di kantor Kecamatan Sirandorung.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Elektabilitas PSI 1,4 Persen, PDI Perjuangan 20 Persen
Pengerahan ASN oleh Camat Effendy itu dimuat oleh media sosial Tiktok @manusia_lemah64.
Dalam video tersebut, Effendy menyampaikan niatnya untuk membirukan Kecamatan Sirandorung.
“Yang di DPR RI sudah jelas nomor dua Ririn Riana Pasaribu. Kalau di provinsi, nomor urut satu sudah jelas Rahmansyah Sibarani. Kalau di kabupaten mungkin bapak dulu kepala sekolah sudah tahu siapa, dari daerah kita,” kata Effendy dalam potongan video berdurasi 3 menit 12 detik tersebut.
Baca Juga: Survei Poltracking: Eektabilitas PDI Perjuangan Memimpin 20,1 Persen, PSI 2,0 Persen
Irma mengungkapkan, tidak bisa mendiamkan kejadian ini, karena Tapanuli Tengah adalah daerah pemilihannya.
Ia ingin menyampaikan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kecurangan semacam ini tidak boleh terjadi di daerah pemilihan saya, kampung halaman saya,” kataya.
Baca Juga: Survei EPI Center: Gerindra Menyalip PDIP, PSI Berpeluang Lolos Threshold ke Senayan
“Kejadian semacam ini bisa merusak demokrasi yang sudah berjalan baik di negeri ini,” kata Irma pada Senin 22 Januari 2023.