DECEMBER 9, 2022
Hiburan

Cukup Unik, Film 13 Bom di Jakarta Beri Pengenalan tentang Kripto dan Blokchain Lebih Luas

image
Kanit 4 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra (kiri) saat ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024) ANTARA/Ilham Kausar

ORBITINDONESIA.COM - Film 13 Bom di Jakarta akan memberikan pengenalan tentang kripto dan blokchain lebih luas kepada masyarakat. 

Pujian kepada film 13 Bom di Jakarta itu diucapkan Kepala Unit 4 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra, di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.

"Filmnya sangat keren ya, banyak 'action', 'total action', sangat informatif mengenai apa itu Indodax, apa itu bitcoin, pengenalan juga buat masyarakat luas, cocoklah buat ditonton, " katanya, usai nonton bareng film 13 Bom di Jakarta tersebut, yang diadakan oleh Indodax di Setiabudi.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Penangkapan Karyawan KAI dengan Dugaan Terorisme oleh Densus 88

Seto juga menjelaskan, kasus penggunaan bitcoin untuk mendukung tindakan terorisme memang belum ada. Tapi pencucian uang ke bitcoin sudah ada.

"Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerjasama juga dengan Indodax dan teman-teman, kebetulan hubungan cukup baik," katanya.

Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencucian uang ataupun bitcoin.

Baca Juga: Kombes Hengki Haryadi: Aparat Tangkap Tiga Polisi karena Diduga Berkait Terorisme

Seto juga menambahkan Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memberikan imbauan terkait antisipasi bahaya "phising", "malware" maupun "ransomware".

"Phising" merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sedangkan "walware"  adalah program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer.??

"Ransomware" merupakan sejenis program jahat atau "malware" yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.

Baca Juga: Dr KH Amidhan Shaberah: Berwajah Imut tapi Teroris

"Baik itu melalui media sosial maupun melalui kegiatan-kegiatan yang disampaikan di tempat umum, jadi selalu kita sampaikan dengan imbauan-imbauan terkait dengan antisipasi bahaya 'phising', 'malware' ataupun 'ransomware'," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menjelaskan, film tersebut memberikan pemahaman mengenai kripto.

"Pertama buat saya ya, tentu dari sisi literasi harus betul-betul memastikan terutama kepada masyarakat yang menjadi nasabah dari kripto itu, " katanya.

Kemudian yang kedua, menurut Kasan, adalah selain literasi, juga regulasinya. Hal ini harus transparan dan jelas untuk memastikan masyarakat tidak jadi korban.

"Ini kan atas dia coba mencari keadilan, kesetaraan tadi ya disampaikan, ujung-ujungnya kan mencari sendiri. Padahal di dalam regulasi kita, khususnya di kripto dan juga kebijakan-kebijakan yang lain itu sudah jelas," katanya.

Kasan juga menambahkan kalau ada masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem ini mau mengadu sudah ada jalurnya."Itu yang kita sediakan," katanya.

"Jadi saya kira terutama untuk masyarakat terutama usia-usia muda harus memahami risikonya. Risiko atas sesuatu masuk ke industri, ya kripto ini salah satunya," katanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan bahwa film 13 Bom di Jakarta diadaptasi dari kisah nyata yang terjadi di salah satu pengeboman pada tahun 2015.

"Film 13 Bom di Jakarta ini sebenarnya adalah film yang berdasarkan kisah nyata yang terjadi di salah satu pengeboman di Jabodetabek. Kisah ini di tahun 2015 silam, " katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait