DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Imigrasi Tangkap Buronan Polres Metro Jakarta Utara di Guangzhou China

image
Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggiring pelaku kekerasan yang melarikan diri. (Antara)

"Imigrasi akan terus bersinergi dengan semua penegak hukum.”

“Ini adalah salah satu bentuk nyata sinergisitas dengan pihak kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum negara kita," ungkapnya.

Pelaku ETT dilaporkan oleh istrinya berinisial SAG ke Polres Jakarta Utara pada 4 November 2023.

Baca Juga: Imigrasi Bali Jalankan Denda Rp1 Juta per Hari Kepada Warga Negara Asing yang Overstay

Korban SAG menjelaskan, kejadian kekerasan itu berawal ketika menanyakan paspornya dan anak-anaknya yang disita oleh pelaku.

"Bukan dapat penjelasan, saya justru dianiaya dengan dipukul pada bagian kelamin, ditonjok pada mata bagian kirinya hingga lebam, dan diinjak-injak. Setelah itu dia (pelaku) kabur," kata korban. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait