DECEMBER 9, 2022
Kolom

Denny JA: Ilusi Melengserkan Jokowi, Hanya Untuk Diskusi yang Tak Bersambung dengan Realitas Politik

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM - Memberhentikan Jokowi dari jabatannya sebagai presiden Indonesia, memakzulkannya, adalah sangat, sangat, dan sangat sulit untuk realitas politik Indonesia sekarang ini. Kata “sangat”-nya tiga kali.

Yang lebih penting lagi, ini jika dikerjakan akan buruk untuk prinsip demokrasi di Indonesia.

Itu respon cepat kita ketika membaca tiga berita.  Pertama, berita di awal Januari Minggu kedua tahun 2024. Bahwa hadir petisi 100 Tokoh, yang ingin memakzulkan Jokowi.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo-Gibran 43,3 Persen, Anies-Muhaimin 25,3 Persen, Ganjar-Mahfud 22,9 Persen

Di dalamnya, ada nama seperti Amien Rais. Di sana juga ada beberapa purnawirawan jenderal. Mereka secara serius ingin mengajukan pemakzulan Jokowi.

Sebelumnya, berita dari MetroTV newsroom, seorang  tokoh lembaga survei, juga tokoh demokrasi, Saiful Mujani menyebut Jokowi harus dimakzulkan jika ingin Pemilu berintegritas.

Sebelumnya lagi, juga tokoh lembaga survei, dan aktivis demokrasi: Eep Saefulloh Fatah membuka data pemenangan Pilpres  2024, sampai potensi pemakzulan Jokowi.

Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Mayoritas Publik tidak Setuju dengan Prinsip Presiden sebagai Petugas Partai

Mengapa kita katakan sulit bahkan ilusi, Hanya ada dalam imajinasi liar jika mereka ingin berhasil memakzulkan Jokowi, memberhentikan Jokowi dari jabatan presiden?

Ada empat alasannya. Tiga alasan berhubungan realitas politik. Satu alasan lainnya langsung ke jantung prinsip demokrasi.

Pertama, sekarang ini Jokowi sangatlah populer.  Approval rating Jokowi sejak bulan Juni 2023 sampai Januari 2024 berkisar 75 persen hingga 82 persen.

Baca Juga: Inilah Kesaksian Elza Peldi Taher tentang Perjalanan Sukses Denny JA yang Berulang Tahun ke-61, 4 Januari 2024

Survei LSI Denny JA yang mutakhir di bulan Januari 2024, approval rating Jokowi, tingkat kepuasan publik kepada Jokowi, menembus 81,8 persen.

Halaman:

Berita Terkait