Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Keberatan Kementerian Pertahanan Tampilkan Iklan Prestasi Prabowo
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 10 Januari 2024 11:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar keberatan Kementerian Pertahanan beriklan di salah satu media cetak nasional yang menampilkan prestasi dan kinerja calon presiden Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan.
Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Iwan Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 10 januari 2024, menduga iklan itu menggunakan dana dari Kementerian Pertahanan dan dipasang oleh calon presiden atau tim suksesnya.
“Patut diduga dilakukan dengan sengaja oleh capres (nomor urut) 2 dan tim suksesnya, tetapi menggunakan dana Kemhan," kata Iwan Tarigan.
Iwan mengatakan, iklan yang memuat prestasi dan kinerja Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan itu tampil pada satu halaman penuh di Harian Kompas, tepat sehari setelah debat ketiga calon presiden, Senin 8 Januari 2027.
Ia menilai, hal itu melanggar Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Oleh karena itu, Timnas Anies-Muhaimin mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas setiap aktivitas peserta Pilpres 2024 yang melanggar ketentuan kampanye.
"Kami meminta Bawaslu bersikap tegas dan memberi hukuman kepada capres dan cawapres, yang masih berstatus pejabat negara, yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kampanye," ujar Iwan. ***