DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Terima 3.544 Aduan Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

image
Ilustrasi korupsi. KPK Terima 3.544 Aduan Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

ORBITINDONESIA.COM- Bila ada yang mengatakan, kasus korupsi di Indonesia masih merajalela, bisa dikatakan memang benar adanya.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 3.544 laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat sepanjang 2023.

Menurut Tomi, laporan yang diterima KPK masuk melewati berbagai macam aduan. Di antaranya melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon.

Baca Juga: Manuel: Gus Yaqut Ajak Masyarakat Dukung Ganjar Pranowo

"Sampai dengan Juni ada 2.707 pengaduan dan sekarang sampai dengan Agustus kita ada 3.544 (aduan)," ujar Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Tomi menjelaskan, dari total laporan yang diterima KPK sebanyak 3.052 aduan yang diterima sudah diverifikasi.

"Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non-laporan jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: 5 Negara dengan Tingkat Pengangguran Terbesar di ASEAN, Indonesia Urutan Kedua Setelah Brunei Darussalam

Sementara, lanjut Tomi, sudah ada 2.994 dari total 3.052 laporan selesai di tahap verifikasi, sedangkan 58 sisanya masih dalam proses.

"Dari 2.994 yang diverifikasi itu yang ditelaah 1.367," terangnya.

"Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi," sambungnya.

Baca Juga: Misteri Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Rumah Kawasan Depok Mulai Terungkap, Polisi Periksa 10 Saksi

Tomi menuturkan, pengarsipan dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang.

Sehingga, KPK menahannya terlebih dahulu dengan harapan bisa dilengkapi oleh pelapor.

"Atau diarsip itu sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir," ujarnya.***

Berita Terkait