Duh, Wulan Guritno bakal Diperiksa Bareskrim Polri Berkaitan Bisnis Haram di Media Sosial, Kapan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 01 September 2023 11:23 WIB
“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujarnya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Dia juga mengungkapkan, meski viral akhir-akhir ini, namun video Wulan Guritno melakukan promosi dibuat pada 2020 lalu.
Baca Juga: HOT, Ibadah Haji bakal hanya Sekali Seumur Hidup, Menag: Kami Bahas Bersama DPR
“Setelah kami telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ucapnya.
Sebelumnya telah ramai diberitakan, Wulan Guritno tersandung hukum karena diduga ikut serta dalam mempromosikan sebuah bisnis judi online di medsos.
Adi Vivid juga mengingatkan kepada para artis dan influencer agar tidak ikut mempromosikan bisnis judi online.
Baca Juga: Pengaturan Lalu Lintas Terkait Kegiatan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, 2 Hingga 7 September
"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.***