Tujuh Pengendara Motor yang Jadi Korban Tabrakan Beruntun Truk di Jakarta Selatan Bisa Jadi Tersangka
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 24 Agustus 2023 10:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Sebanyak tujuh pengendara motor yang menjadi korban kecelakaan beruntun di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan bisa menjadi tersangka.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun di Jakarta Selatan melibatkan mobil truk bermuatan bata hebel, menabrak tujuh pengendara sepeda motor.
Lantas mengapa para pengendara motor yang ditabrak truk tersebut bisa menjadi tersangka? Berikut penjelasan polisi.
Baca Juga: OPINI Denny JA: Mengapa Membatasi Usia Capres dan Cawapres Maksimal 65 Tahun adalah Kesalahan Fatal?
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejumlah korban luka dari pemotor melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.
“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif dikutip Kamis 24 Agustus 2023.
Latif menuturkan, para pemotor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.
“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” kata Latif.
Kendati demikian untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.