Orbit Indonesia
Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Basarnas Lewat Peradilan Umum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Juli 2023 09:02 WIB
KPK dinilai dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas _lex specialist derogat lex generalis_ (UU yang khusus mengenyampingkan UU yang umum).
"Dengan demikian KPK harusnya mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak perlu meminta maaf," jelasnya.***