DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Basarnas Lewat Peradilan Umum

image
Koalisi Masyarakat Sipil Desa KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Basarnas Lewat Peradilan Umum

KPK dinilai dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas _lex specialist derogat lex generalis_ (UU yang khusus mengenyampingkan UU yang umum).

"Dengan demikian KPK harusnya mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak perlu meminta maaf," jelasnya.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait