Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta Cegah 2 Pekerja Migran Nonprosedural Pergi ke Dubai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Juli 2023 18:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mencegah dua warga negara Indonesia (WNI) terduga pekerja migran nonprosedural yang hendak berangkat ke luar negeri.
Dua pekerja migran itu dicegah keberangkatannya itu atas laporan yang diterima keimigrasian melalui kanal layanan informasi dan pengaduan pada Rabu 26 Juli 2023.
"Ada dua WNI yang hendak berangkat ke Dubai menggunakan visa kunjungan," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Jumat.
Baca Juga: Jalankan Pengawasan Ketat, Imigrasi Batam Tunda Ribuan Orang Pergi ke Luar Negeri
Menurutnya, setelah memperolehn laporan upaya penyelundupan pekerja migran secara nonprosedural itu, ia mengecek dan langsung terdeteksi keberangkatan mereka menuju Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK357 penerbangan Kamis sekitar pukul 17.40 WIB melalui Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta.
"Setelah kami dalami kedua WNI ini memang akan bekerja secara nonprosedural," katanya.
Kedua WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berinisial MRD dan RHD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, kata Tito, diketahui bahwa laporan yang diterimanya itu dikirim oleh MRD.
Baca Juga: KEREN, Imigrasi Buka Layanan Paspor untuk 3.000 Pemohon di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Ini Tanggalnya