EKSKLUSIF: Tidak Gandeng PAN tapi PDI Perjuangan, Anang Hermansyah Ungkap Alasan Kembali Maju Jadi Caleg DPR
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 21 Juli 2023 13:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Musisi Anang Hermansyah menyatakan kembali maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Anang Hermansyah maju sebagai Caleg DPR RI untuk Kabupaten Bogor Dapil 5 dari PDI Perjuangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anang Hermansyah saat dihubungi OrbitIndonesia.com lewat sambungan telepon, Jumat, 21 Juli 2023.
Baca Juga: Mengeritik Protes Luhut terhadap Penilaian Bank Dunia Terkait Memburuknya Logistik Indonesia
"Benar," ujar Anang tentang rencana pencalonan dirinya sebagai Caleg DPR RI.
Suami Ashanty tersebut menjelaskan bahwa dirinya ingin melanjutkan misi yang belum tuntas saat menjadi anggota DPR RI Komisi X periode sebelumnya lewat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurutnya, bidang yang ditanganinya yakni industri seni, butuh perhatian ekstra dan perjuangan.
Baca Juga: Pakar Sebut Revisi Permen ESDM Bakal Persulit Pertumbuhan EBT
"Perjuangan untuk memajukan industri kreatif di Indonesia harus dilakukan terus menerus," kata Anang Hermansyah.
Dia menuturkan bahwa industri kreatif khususnya di bidang musik nasional perlu dorongan dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak agar semakin bersaing di level internasional.
Sempat mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, Anang mengatakan bahwa dirinya semakin mampu melihat persoalan industri kreatif nasional dari banyak sisi.
Baca Juga: Miris, Pelaku Perdagangan Ginjal di Indonesia Tipu Korban Seolah Diajak Plesiran ke Luar Negeri
"Saya pernah ada di dalam DPR dan kemudian sempat mengundurkan diri dan kemudian melihat bagaimana kondisi industri kreatif di luar. Jadi saya dapat melihat secara jelas persoalannya seperti apa," ujarnya.
Penyanyi lagu Separuh Jiwaku Pergi tersebut menambahkan, jika dirinya kembali duduk di kursi anggota DPR RI, dia berkomitmen untuk mengawal jalannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
"Saya terlibat dalam lahirnya UU Nomor 24 tahun 2019 tersebut. Dan dengan regulasi tersebut saya akan mendorong terciptanya sebuah kementerian baru yang khusus menangani industri kreatif," imbuhnya.
Baca Juga: Usman Kansong: Hannah Arendt Platz dan Hannah Arendt StraBer
Ditanya mengenai kepindahan dirinya dari PAN ke PDI Perjuangan dalam pencalonan sebagai caleg DPR RI kali ini, Juri Indonesian Idol tersebut mengatakan bahwa pertai bergambar banteng itu memiliki organisasi yang mapan.
"Bagi saya PDI Perjuangan merupakan partai dengan organisasi yang baik. PDI Perjuangan memiliki sistem pengkaderan yang baik dan telah terbukti telah membawa Jokowi sebagai presiden selama dua periode," tuturnya.
"Dan Jokowi selama menjadi presiden, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja beliau juga tinggi," sambung dia.
Baca Juga: Rachmad Bahari: Kapal Adalah Kuda
Anang menambahkan, PDI Perjuangan juga dinilai berkomitmen memberikan dukungan yang besar bagi perjuangannya untuk memajukan industri musik tanah air jika kembali menjadi anggota DPR RI.***