Tidak Hanya Curi Coklat, Ternyata Mariana Juga Curi Barang Ini dari Alfamart Sampora, Tangsel
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 16 Agustus 2022 10:18 WIB
ORBITINDONESIA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memproses kasus pencurian serta intimidasi terhadap karyawan Alfamart Sampora oleh Mariana dan kuasa hukumnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polres Tangsel telah memeriksa lima orang sebagi saksi terkait kasus di Alfamart yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.
"Kami sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, dikutip dari PMJ News, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pencurian Coklat di Alfamart di Kepolisian Dicabut, Perkaranya Damai dan Selesai
Aldo menerangkan, pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah seorang ibu bernama Mariana.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, Aldo mengungkap bahwa Mariana tidak hanya diduga mencuri coklat.
Tapi Mariana diduga juga sempat mencuri barang dagangan lain, yakni sampo.
Rincian sementara yang diduga dicuri dari Alfamart Sampora oleh pihak terlapor yakni, tiga batang cokelat dan dua botol sampo.
Baca Juga: Suku Ini Punya Tradisi Membagi Istri dengan Orang Lain Bahkan Sampai Punya Anak