Tidak Hanya Curi Coklat, Ternyata Mariana Juga Curi Barang Ini dari Alfamart Sampora, Tangsel
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 16 Agustus 2022 10:18 WIB
ORBITINDONESIA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memproses kasus pencurian serta intimidasi terhadap karyawan Alfamart Sampora oleh Mariana dan kuasa hukumnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polres Tangsel telah memeriksa lima orang sebagi saksi terkait kasus di Alfamart yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.
"Kami sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, dikutip dari PMJ News, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pencurian Coklat di Alfamart di Kepolisian Dicabut, Perkaranya Damai dan Selesai
Aldo menerangkan, pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah seorang ibu bernama Mariana.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, Aldo mengungkap bahwa Mariana tidak hanya diduga mencuri coklat.
Tapi Mariana diduga juga sempat mencuri barang dagangan lain, yakni sampo.
Rincian sementara yang diduga dicuri dari Alfamart Sampora oleh pihak terlapor yakni, tiga batang cokelat dan dua botol sampo.
Baca Juga: Suku Ini Punya Tradisi Membagi Istri dengan Orang Lain Bahkan Sampai Punya Anak
Aldo juga menerangkan bahwa barang-barang yang tadinya diduga dicuri tersebut sudah dibayar lunas oleh pihak terlapor.
Sebelumnya, sebuah video yang direkam oleh seorang kasir Alfamart Sampora menunjukkan Mariana mengutil sejumlah dagangan di antaranya coklat dan sampo tanpa membayar.
Karyawan Alfamart tersebut kemudian menegur dan meminta Mariana untuk membayar barang-barang yang diambil. Meski sempat ada perdebatan, Mariana akhirnya membayar semua barang yang diambilnya.
Baca Juga: Daebak! 10 Lagu Unggulan BTS Masuk HOT 100 Billboard Banjir Ucapan Congratulation di Twitter
Namun, kemudian Mariana dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Alfamart Sampora dan menemui si karyawan Alfamart yang merekam dirinya itu.
Mariana dan pengacaranya diduga melakukan intimidasi dan mengancam kan mempolisikan karyawan Alfamart tersebut dengan pasal UU ITE. Keduanya juga meminta karyawan Alfamart tersebut untuk meminta maaf lewat video.
Tidak lama kemudian, pihak Alfamart mengambil tindakan tegas untuk membela karyawannya tersebut.
Baca Juga: PSM Makassar Luar Biasa! Pendukung Memuja
Alfamart menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum karyawannya itu sekaligus melaporkan kasus pencurian serta intimidasi yang dilakukan Mariana dan kuasa hukumnya.***