DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Benarkah LSM Indonesia Adalah Antek Asing

image
Ilustrasi LSM Indonesia yang dituding antek asing.

ORBITINDONESIA.COM - Apakah LSM Indonesia adalah antek asing? Pertanyaan ini kembali keluar gara-garanya pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut bilang, LSM Indonesia harus diaudit karena dia curiga ada kekuatan asing yang campur tangan di negara kita lewat LSM.

Dia bicara gitu setelah memberi kesaksian di persidangan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kedua aktivis LSM Indonesia itu dituduh mencemarkan nama baik Luhut waktu di kanal youtube bilang Luhut punya kepentingan bisnis di Papua dalam konteks operasi militer di sana.

Baca Juga: Anjing Diseret di Jambi, Hadiah Sayembara Naik Jadi Rp15 Juta untuk Ringkus Pelaku, Ini Fotonya, Tinggal Cari

Sebenarnya dalam persidangan, persoalan dana asing LSM ini sama sekali tak disebut-sebut. Tapi bisa jadi Luhut bicara begitu karena di acara sidang memang terlihat banyak orang asing yang hadir.

Luhut juga menjelaskan bahwa ada salah satu duta besar negara asing mendatanginya terkait kasus tuduhan pencemaran nama baik itu.

Jadi dia mungkin bicara soal dana asing karena dia mempertanyakan ketertarikan pihak asing terhadap kasusnya. Atau juga karena dia kesal saja dengan kedua tokoh yang datang dari LSM yang diketahui memang menerima bantuan dana asing.

Fatia adalah aktivis HAM dari Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Haris Azhar juga dulu aktif di Kontras dan sekarang memimpin LSMnya sendiri, yang bernama Lokataru.

Baca Juga: Alejandro Garnacho Terpantau Ngefollow Asnawi Mangkualam di Instagram Usai Dikantongin di FIFA Matchday

Mungkin banyak yang tahu, LSM di Indonesia walaupun bernama Lembaga Swadaya Masyarakat tapi beroperasi dengan bantuan dana asing.

Ini karena tak mudah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat Indonesia untuk membantu kegiatan-kegiatan advokasi yang dilakukan LSM. Di Indonesia juga tak banyak orang atau perusahaan kaya yang bersedia membantu LSM.

Jadi salah satu sumber pembiayaan andalan LSM ya penyandang dana atau funding asing. Ini sudah terjadi di Indonesia sejak awal tumbuhnya berbagai LSM di periode 1980an dulu.

Tapi jangan buru-buru menuduh bantuan lembaga asing itu buruk atau jahat. Kalau dilihat sejarahnya dulu, banyak pihak asing merasa harus menyalurkan dana ke negara-negara berkembang karena sadar, negara-negara kurang maju itu perlu dibantu.

Baca Juga: Bikin Malu Institusi Polri, Kasus Kapolsek Mundu Minta Uang ke Tukang Bubur di Cirebon Akhirnya Ditindak Tegas

Kepada pemerintah, negara-negara ekonomi maju itu memberikan bantuan asing dalam bentuk pinjaman. Nah Itu terjadi sampai sekarang dan bukan cuma di Indonesia.

Tapi mereka juga membantu langsung ke masyarakat, karena sadar bahwa pembangunan tak bisa hanya dilakukan pemerintah tapi juga harus melibatkan lembaga yang dibentuk masyarakat.

Dana lembaga funding itu besar sekali. Dana juga disalurkan untuk program demokratisasi, hak asasi manusia, kebebasan pers, lingkungan, kesehatan dan lain sebagainya.

Jadi bantuan lembaga asing itu sebenarnya sudah biasa terjadi sejak lama. Dan dari dulu pun sudah biasa dicurigai. Dari dulu pun LSM Indonesia sudah dituduh antek asing.

Baca Juga: Iyyas Subiakto: Indonesia Direndahkan

Tapi sekarang ini menjadi lebih bermasalah karena banyak persoalan terkait dunia internasional. Indonesia saat ini harus berhadapan dengan kekuatan asing terkait kebijakan ekonomi kita. Misalnya saja nih soal hilirisasi nikel.

Kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor nikel mentah jelas membuat banyak negara Eropa marah. Indonesia bahkan ditekan oleh Uni Eropa untuk membatalkan penghentian ekspor nikel.

Indonesia ditekan oleh WTO yang berpihak pada Uni Eropa. Pada saat yang sama kebijakan hilirisasi nikel juga dikecam sejumlah LSM di Indonesia karena dianggap merusak lingkungan.

Logislah kalau sikap LSM Indonesia dipertanyakan. Apakah itu murni kepedulian LSM atau karena ada titipan kepentingan asing?

Baca Juga: Suka Hal Gaib Dan Uji Nyali, Jakarta Fair Kemayoran 2023 Hadirkan Wahana Hohor Lho

Begitu juga dalam kasus Papua. Pemerintah Indonesia harus berhadapan dengan gerakan separatis Papua yang berusaha memisahkan diri dari Indonesia.

Tapi pada saat yang sama banyak pihak asing yang marah kepada pemerintah karena ruang geraknya, seperti Freeport, untuk mengeruk kekayaan alam di sana dibatasi.

Ada dugaan gerakan-gerakan pemberontak itu didanai pihak asing. Karena itu ketika ada LSM-LSM dalam negeri mengecam langkah Indonesia menangani konflik Papua, pertanyaan serupa muncul lagi.

Apakah kritik itu murni karena kepedulian LSM atau karena ada biaya asing di belakang kecaman itu?

Baca Juga: Frank X Wawolangi: Borong Mirage 2000, Menhan Prabowo Ikat Komitmen Qatar di IKN Nusantara

Begitu juga dengan masalah kelapa sawit.

Beberapa tahun yang lalu, anggota DPR RI Fadel Muhammad bahkan meminta pemerintah membekukan aliran dana LSM yang berasal dari Uni Eropa, karena LSM dituduh terlibat dalam kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia.

Kita tentu tak ingin LSM di Indonesia sampai harus diperlakukan sebagai tertuduh pelaku kejahatan semacam itu. Tapi transparansi dan pertanggungjawaban dana LSM seperti yang diminta Luhut sebenarnya bisa dimengerti.

Kalau LSM-LSM Indonesia memang memperoleh dana yang murni diniatkan dan digunakan untuk kepentingan Indonesia, seharusnya LSM tak perlu risih dengan audit dana yang diusulkan.

Baca Juga: Begini Reaksi Bahagia Ernando Ari, Bisa Bertukar Jersey dengan Kiper Argentina Emiliano Martinez

Apalagi menurut Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setiap tahunnya aliran dana asing yang masuk ke LSM di Indonesia berkisar antara 1-1,5 triliun rupiah.

Dengan dana sebesar itu, LSM rasanya perlu lebih terbuka tentang pendanaan mereka. Sebenarnya di banyak negara pun, audit dana LSM lazim kok dilakukan.

Di Amerika Serikat, laporan aliran dana ini diwajibkan terutama karena urusan pajak. Aktivitas LSM pun harus dilaporkan ke Departemen Kehakiman. Pemerintah di sana kuatir dengan pengaruh asing dalam politik domestik mereka.

Demikian pula dengan isu terorisme. Karena itu dana LSM harus dibuat setransparan mungkin.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Perintahkan Jajarannya Ikut Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Di Inggris hal serupa juga terjadi. Di sana ada sebuah Komisi, bernama Charity Commission, yang mengawasi aliran dana sosial, termasuk yang diperuntukkan bagi LSM.

LSM harus mengirimkan laporan tahunan dan rekening ke Komisi. Laporan itu akan dipublikasikan secara online. Komisi juga melakukan investigasi jika ada dugaan penyalahgunaan.

Karena itu supaya LSM di Indonesia tak lagi dituduh antek asing yang memperjuangkan kepentingan asing, ya tentunya transparansi dana diperlukan. Masyarakat perlu tahu siapa-siapa saja yang mendanai LSM-LSM Indonesia.

Karena hanya dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap LSM akan bisa dibangun.***

Berita Terkait