Masuki Tahun Politik, Inilah Jadwal Tahapan Pemilu 2024 dari KPU
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 Juni 2023 11:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pemilu 2024 akan menjadi acara penting yang menentukan arah politik Indonesia ke depan. Kini memasuki tahun politik, sebagai warga negara kamu perlu tahu bagaimana tahapan pesta demokrasi ini.
Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 diatur berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai dengan keputusan Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 terkait dengan jadwal Pileg (pemilihan legislatif) dan Pilpres (pemilihan presiden) diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Tegas, MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Potensi Politik Uang Tetap Ada
Sedangkan untuk pilkada (pemilihan kepala daerah) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022, sehingga Anda dapat memahami proses yang akan berlangsung dalam pemilihan tersebut:
Perencanaan program pemilihan umum 2024 berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu tetap Coblos Caleg
Penyusunan Peraturan KPU berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
Pemutakhiran informasi data pemilih dan penyusunan daftar pemilih berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu berlangsung pada 29 Juli 2022- 13 Desember 2022
Baca Juga: SMRC: Mayoritas Publik dan Massa Pemilih Partai Ingin Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka