Masuki Tahun Politik, Inilah Jadwal Tahapan Pemilu 2024 dari KPU
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 Juni 2023 11:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pemilu 2024 akan menjadi acara penting yang menentukan arah politik Indonesia ke depan. Kini memasuki tahun politik, sebagai warga negara kamu perlu tahu bagaimana tahapan pesta demokrasi ini.
Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 diatur berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai dengan keputusan Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 terkait dengan jadwal Pileg (pemilihan legislatif) dan Pilpres (pemilihan presiden) diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Tegas, MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Potensi Politik Uang Tetap Ada
Sedangkan untuk pilkada (pemilihan kepala daerah) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022, sehingga Anda dapat memahami proses yang akan berlangsung dalam pemilihan tersebut:
Perencanaan program pemilihan umum 2024 berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu tetap Coblos Caleg
Penyusunan Peraturan KPU berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
Pemutakhiran informasi data pemilih dan penyusunan daftar pemilih berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu berlangsung pada 29 Juli 2022- 13 Desember 2022
Baca Juga: SMRC: Mayoritas Publik dan Massa Pemilih Partai Ingin Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Penetapan peserta Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Desember 2022
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan berlangsung pada 14 Oktober 2022 - 9 Februari2023
Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlangsung pada 6 Desember2022 - 25 November 2023:
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRDKabupaten/Kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Waktu tenang Pemilu 2024
14 Februari 2024: Pemungutan suara pilihan Legislatif 2024 dan Pilpres 2024) 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapanhasil Pemilu
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah dan janji Dewan Perwakilan Rakyat dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Jadwal putaran kedua jika diadakan :
22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua
23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang
26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua
26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara pilpres selama sehari 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung setelah pemilu.
27 November 2024: Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak seluruh Indonesia
Demikian informasi yang perlu kamu ketahui mengenai tanggal pemilu beserta tahapannya. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari orbitindonesia.com di Google News