DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begini Respons PKS Mengetahui Kelakuan Bukhori Yusuf Injak Istri Muda yang Hamil Hingga Pendarahan

image
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri menanggapi KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf

ORBITINDONESIA.COM- Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah seorang anggota Fraksi PKS di DPR RI Bukhori Yusuf sudah berjalan di internal partai.

Bukhori Yusuf dilaporkan ke polisi karena melakukan KDRT istri muda yang sedang hamil hingga pendarahan.

Ahmad mengatakan Bukhori Yusuf telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Piala Asia 2023: Lawan Timnas Indonesia, Irak Tambah Amunisi dari Pemain Keturunan

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri, dikutip dari Antara Rabu 24 Mei 2023.

BY dilaporkan ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait KDRT kepada istrinya yang berinisial M.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI berinisial BY urung dilakukan karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI sekaligus kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Simulasi 3 Tokoh, Ganjar 40,0 Persen, Prabowo 36,8 Persen, dan Anies 23,2 Persen

"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang.

Adang mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin 22 Mei 2023.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait