Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda, Kuasa Hukum Korban: Sudah Lapor Sejak November 2022!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Mei 2023 21:39 WIB
Namun, dia enggan membeberkan secara rinci terkait detil identitas, serta peristiwa yang dialami korban, berikut dugaan pelanggaran aturan kode etik yang diadukan karena menunggu proses persidangan MKD DPR RI terlebih dahulu.
Baca Juga: Seberapa Besar Pengaruh Demonstrasi Tiananmen di China Pada Gerakan Mahasiswa 1998 di Jakarta
"Kami enggak ada nyebut nama, kami enggak nyebut nama orangnya, kami juga enggak nyebut nama fraksi-nya," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan jika BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Mabruri pun menegaskan bahwa PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.