Garong Uang Negara, Johnny G Plate Ternyata Punya Harta Kekayaan Fantastis Ratusan Miliar, Ini Rinciannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 14:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 17 Mei 2024.
Johnny G Plate ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.
Bersama lima tersangka lainnya, Johnny G Plate diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.
Menjadi tersangka kasus korupsi, berapakah total harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate saat ini?
Banyak masyarakat yang menyayangkan Johnny G Plate masuk dalam jajaran tersangka kasus korupsi.
Hal tersebut mengingat dirinya adalah seorang menteri dan juga politisi yang menempati kedudukan yang strategis, yakni sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partan NasDem.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ini Deretan Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate, Capai Rp 191 Miliar
Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Johnny G Plate memiliki total harta kekayaan Rp 191,2 miliar.
Namun, total harta kekayaan ini dilaporkan Johnny pada 16 Maret 2022 lalu untuk tahun 2021.
Sebagaimana yang dapat diketahui dari data lapiran harta kekayaannya, Johnny memiliki 48 aset berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Berkinerja Anggaran Baik, Yasonna H. Laoly Kemenkumham Raih Penghargaan dari Sri Mulyani Kemenkeu
Tanah dan bangunan miliknya tersebut tersebar di sejumlah lokasi di antaranya Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Manggarai, dan Cilegon.
Asetnya tersebut bernilai fantastis yakni Rp141,4 miliar.
Dari data yang sama, pria kelahiran 10 September 1956 itu juga memiliki harta kekayaan berupa dua unit kendaraan dengan nilai Rp460 juta.
Rinciannya mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 senilai Rp 320 juta dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Tidak hanya, Johnny G Plate juga menyimpan harta bergerak lainnya senilai Rp3,61 miliar, surat berharga Rp 4,11 miliar, serta kas dan setara kas Rp 51,39 miliar.
Namun, di sisi lain Johnny G Plate juga memiliki utang senilai Rp10,35 miliar.
Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek BTS 4G, Tangan Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Jadi Tersangka di Kejagung!
Selain Johnny G Plate, Kejagung telah menetapkan lima nama lain sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.