KPK Periksa Elite Partai Demokrat Andi Arief
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 15 Mei 2023 13:09 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku saksi dugaan korupsi tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
"Yang bersangkutan sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.
Ali mengatakan, Andi Arief juga akan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka RHP.
Baca Juga: Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas PDIP 23,3 Persen, Nasdem 8,8 Persen dan Demokrat 7,4 Persen
KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
KPK juga kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim penyidik KPK menyita aset Ricky Ham Pagawak bernilai sekitar Rp30 miliar, yang diduga berkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.
Pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023.
Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT). ***