Melihat Asal Usul Penggunaan Mukenah Bagi Muslimah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 25 Maret 2023 20:35 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Siapa yang tak tahu mukena ? mukena adalah salah satu pakaian yang dikenakan wanita muslim untuk menunaikan salat.
Tapi apakah anda tahu bagaimana awal terjadinya mukena pertama kali digunakan dalam salat ?
Mengutip dari berbagai sumber, mukena termasuk bentuk ‘kompromi’ Wali Songo ketika sedang menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan Masjid Jami Al Makmur Cikini
Ketika itu para wanita Indonesia masih mengenakan kemben atau semacam kain yang menutupi daerah dada sebagai pakaian mereka sehari-hari.
Karena itu, para Wali Songo mengajarkan penggunaan mukena yang khusus dipakai ketika salat. Setelah saat mereka bebas mengenakan pakaian sehari-hari. Alasannya adalah agar Islam lebih mudah diterima di kalangan masyarakat.
Namun saat ini, mukena mengalami banyak perubahan, jika dulu mukena di dominasi warna putih dan polos, kini mulai beragam dengan berbagai aneka warna dan motif yang menarik perhatian penggunanya.
Hal ini jelas tidak bertentangan dengan agama, justru dianjurkan untuk mengenakan pakaian terbaik dan terindah dalam salat.
Karena salat sendiri adalah salah satu bentuk komunikasi langsung seorang hamba dengan Tuhannya.
Namun ada yang unik banyak mukena hanya digunakan di Indonesia dan beberapa negara rumpun Melayu di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
Baca Juga: Mau Cepat Khatam Al Quran di Bulan Suci Ramadhan: Gunakan Cara Ini, Dijamin!
Negara lain, seorang Muslimah dalam menunaikan salat hanya dengan pakaian sejenis abaya yang menutupi tubuh kecuali wajah dan tangan.
Misal di Pakistan yang menggunakan tarha atau sejenis kain pashmina yang lebarnya menutupi separuh tubuh dengan syrwal celana model aladin dengan jahitan serut di bagian belakang.
Lain lagi dengan muslimah di kawasan Timur Tengah yang mengenakan kerudung dan dira, sejenis gamis yang lebih lebar dan longgar menjuntai hingga telapak kaki.
Bahkan sebagian muslimah lain yang telah berhijab melaksanakan salat dengan pakaian yang mereka kenakan saat itu juga.
Hal tersebut terdengar aneh bagi kita, namun salat mengenaakan pakaian yang bukan mukena tidak dilarang dalam agama.
Tidak ada satupun dalil atau riwayat yang menyebutkan pakaian apa yang harus dikenakan untuk menunaikan salat.
Namun yang pasti dan jelas adalah menutup aurta termasuk tidak transparan dan menampilkan lekuk tubuh, serta bersih dan suci dari hadas besar dan kecil.
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News