DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Muhammad Tito Karnavian: Kepala Daerah agar Tiadakan Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan Ini

image
Muhammad Tito Karnavian

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk meniadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai.

"Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," kata Tito, sebagaimana dikutip dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Tito dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

Baca Juga: Inilah Cuti Bersama Lebaran, 19 Sampai 25 April 2023

Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut.

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Halaman:
1
2

Berita Terkait