HAH! Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama, Ternyata Ini Sebabnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 03 Maret 2023 16:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Venna Melinda masih terus bergulir.
Terbaru Venna Melinda telah menyudahi perkara cabut gugatan cerai kepada mantan suaminya, Ferry Irawan.
Tapi ini bukan berarti Venna Melinda ingin berdamai atau rujuk dengan Ferry Irawan, melainkan karena anjuran saran dari hakim pengadilan agama.
Dikarenakan baik Venna dan Ferry sama-sama mengajukan gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan.
Karena itu hakim meminta salah satu dari mereka cabut gugatan cerai dan hal itu diakui oleh pengacara Venna, Noor Akhmad Riyadi.
"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan pekan lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, sama-sama ingin cerai," kata Noor Akhmad usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Inggris, Arsenal vs Bournemouth: Wajib Amankan 3 Poin
Meskipun begitu Riyadi menegaskan jika proses perceraian antara Venna dan Ferry masih berjalan.
Karena permohonan cerai dari Ferry masuk ke pengadilan lebih awal.
Ia juga memastikan tidak ada kerugian yang dialami pihak Venna setelah mencabut gugatan cerai atas Ferry Irawan karena kedua pihak sama-sama ingin bercerai.
Baca Juga: Inilah Cara Jitu yang Bisa Dilakukan untuk Menemukan HP Android atau iPhone yang hilang
"Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak," jelasnya soal perbedaan antara gugatan dari Ferry dan gugatan dari Venna.
Menurut jadwal, sidang perceraian antara Venna dan Ferry diundur menjadi tanggal 9 Maret 2023.
Noor Akhmad Riyadi meminta agar Ferry dihadirkan dalam sidang cerai lewat panggilan video call.
Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama karena merasa martabatnya dijatuhkan oleh Venna.
Sedangkan Venna Melinda mengajukan gugatan karena mendapat tindakan KDRT.
Taslimah, sebagai Humas Pengadilan Agama Jaksel, mengatakan jika gugatan keduanya datang di waktu yang hampir bersamaan.***
Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.