Viral Kakek Mario Dandy Rupanya Mantan Pangdam Diponegoro, Ini Gaji yang Diterima Seorang Panglima Kodam
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Maret 2023 08:24 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Warganet masih dibuat penasaran dengan identitas kakek Mario Dandy Satriyo yang disebut merupakan mantan Pangdam.
Sebelumnya, beredar isu bahwa kakek Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan merupakan mantan Pandam di Pulau Jawa.
Lebih spesifik, kakek Mario Dandy adalah mantan Pangdam IV/DIP atau singkatnya Pangdam Diponegoro.
Baca Juga: Ketika Artificial Intelligence Membantu Pelukis
Sebagai Pangdam Diponegoro, kakek Mario Dandy pernah mengemban tanggung jawab untuk menjaga pertahanan wilayah teritorial meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kodam Diponegoro yang memiliki moto 'Sirnaning Yakso Katon Gapuraning Ratu, Dipo Pratomo Tumbal Negoro' tersebut berdiri pada 5 Oktober 1950 dan bagian dari TNI Angkatan Darat (AD).
Sekrang Pangdam dijabat oleh perwira tinggi TNI dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau bintang dua.
Baca Juga: Kemenag: Biaya Haji Disesuaikan, Kuota Tahun ini Kembali Normal
Seorang Pangdam bertanggung jawab langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sedangkan, jajaran di bawah Pangdam yakni ada Danrem, Dandim, dan kemudian Danramil.
Lantas, berapa gaji atau pendapatan bulanan seorang Pangdam?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, anggota TNI diberikan gaji yang besarannya tergantung dari pangkat dan jabatan serta masa bakti.
Secara ringkas, berikut adalah daftar gaji yang diterima oleh Pangdam, Danrem, Dandim, dan Danramil:
• Pangdam dengan pangkat Mayjen atau Bintang 2: Rp Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
Baca Juga: Sandiaga Uno: Permudah Izin Pertunjukan Wisata akan Pacu Pergerakan Ekonomi Sampai Rp170 Triliun
• Danrem dengan pangkat Brigjen atau Bintang 1: Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
Dandim dengan pangkat Mayor hingga Letkol: Rp 3.000.000 - 5.084.300
• Danramil dengan pangkat Kapten hingga Mayor: Rp 2.909.100 - 4.930.100
Selain mendapatkan gaji bulanan, pemimpi teritorial TNI AD di atas juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang diterima setiap bulan atau periode tertentu.
Baca Juga: Inilah Aneka Penyakit yang Bisa Sembuh dengan Terapi Berenang
Di antaranya tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan makan, dan sebagainya.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.