DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ikut Soroti Kasus Mario Dandy Satriyo, Media Asing The Straits Times Malah Pakai Foto Youtuber David GadgetIn

image
Foto editan wajah David GadgetIn yang terpampang di media The Straitstime sebagai Mario Dandy Satriyo.

ORBITINDONESI.COM- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo rupanya ikut menarik perhatian media asing dan menjadikannya sebagai bahan pemberitaan.

Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka menganiaya David Ozora juga berimbas pada karir orang tuanya yang pada akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

Perjalanan kasus Mario Dandy Satriyo ini ikut menarik perhatian salah satu media asal Singapura, The Straits Times yang memuat berita tentang anak pejabat pajak.

 Baca Juga: WOW Mendadak Banyak Harley Davidson Dijual! Setelah Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

The Straits Times menulis judul ‘Indonesian youth’s attack on girlfriend’s ex-lover exposes his public servant dad’s unexplained wealth", artikel ini terbit pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Kesalahan menarik sekaligus lucu dilakukan oleh The Straits Times, di mana mereka melakukan kesalahan dengan memasang foto orang yang salah.

Pada foto dengan judul di atas foto yang tampak bukan wajah dari Mario Dandy melainkan foto daro Youtuber David Gadgetin.

Baca Juga: Aldila Jelita dan Indra Bekti Bakal Cerai, Kuasa Hukum: Ini Keinginan Mereka

Judul berita ini sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial Twitter bahkan mendapat respon komentar dari David Gadgetin.

“Kalau yang nulis emang ngikutin cerita anak Rubicon, pasti tau mukanya kayak gimana,” tulis david di akun Instagramnya.

“Lah ini gambar ilustrasinya aja salah. Yang nulis beneran tau apa yang dia tulis ga sih, atau pake ChatGPT doang.

 Baca Juga: BRI Liga 1: Bali United Melawan Persis Solo, Made Tito Bawa Serdadu Tridatu Raih Tiga Angka

Menyadari adanya kekeliruan dalam tulisannya, The Straits Times segera mengeluarkan klarifikasi dan memohon maaf atas kesalahan yang dibuatnya.

“Dalam versi artikel sebelumnya (kami) salah menyebut foto pria lain sebagai foto mahasiswa Mario Dandy Satriyo. Kami mohon maaf atas kesalahan ini,” tulis The Straits Times.

Kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy berawal saat pacarnya, Agnes Gracia Haryanto mengadu dan mengatakan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David yang merupakan mantan pacarnya.

 Baca Juga: Sinopsis Empire State, FIlm Kisah Nyata Pencurian Terbesar Sejarah Amerika 1982 tayang di Bioskop Trans TV

Mario datang bersama seorang rekannya yang berinisial ‘S’ dan menggunakan ponsel untuk merekam aksi penganiayaan brutal tersebut.

Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sejauh ini Agnes masih berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.***

Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

 

 

Berita Terkait