Lepas Jeratan! Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Hotman Paris Soroti Surat Kelakuan Baik Termahal di Dunia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 14 Februari 2023 09:51 WIB
ORBITINDONESIA- Ramai vonis hukuman mati Ferry Sambo, pengacara kondang Hotman Paris menyoroti surat kelakuan baik yang bisa menjadi barang termahal di dunia.
Menurut Hotman Paris, sesuai KUHP yang baru, vonis hukuman mati kepada terdakwa baru bisa dilakukan setelah 10 tahun.
Bila dalam kurun waktu 10 tahun terpidana mati menunjukkan kelakuan baik, maka eksekusi tidak bisa dilakukan. Untuk itu, surat kelakuan baik akan jadi barang termahal di dunia.
"Saya baca di KUHP yang baru ini gua pusing," kata Hotman Paris dikutip Orbit Indonesia dari akun Instagram @Nyinyir_update_official, Selasa 14 Februari 2023.
"Nalar hukumnya dimana orang orang yang bikin undang undang," kata Hotman sambil memegang kepala.
"Di pasal 100 disebutkan, seorang terdakwa yang dijatuhi hukuman vonis mati. Gak bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun," kata Hotman.
"Apakah nanti akan berubah berkelakuan baik," kata Hotman.
Bila terbukti berkelakuan baik maka terpidana tidak boleh dieksekusi mati.