DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lepas Jeratan! Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Hotman Paris Soroti Surat Kelakuan Baik Termahal di Dunia

image
Lepas Jeratan! Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Hotman Paris Soroti Surat Kelakuan Baik Termahal di Dunia


ORBITINDONESIA- Ramai vonis hukuman mati Ferry Sambo, pengacara kondang Hotman Paris menyoroti surat kelakuan baik yang bisa menjadi barang termahal di dunia.

Menurut Hotman Paris, sesuai KUHP yang baru, vonis hukuman mati kepada terdakwa baru bisa dilakukan setelah 10 tahun.

Bila dalam kurun waktu 10 tahun terpidana mati menunjukkan kelakuan baik, maka eksekusi tidak bisa dilakukan. Untuk itu, surat kelakuan baik akan jadi barang termahal di dunia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Kesempatan Lolos, Hotman Paris: KUHP Baru Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Dieksekusi Mati

"Saya baca di KUHP yang baru ini gua pusing," kata Hotman Paris dikutip Orbit Indonesia dari akun Instagram @Nyinyir_update_official, Selasa 14 Februari 2023.

"Nalar hukumnya dimana orang orang yang bikin undang undang," kata Hotman sambil memegang kepala.

"Di pasal 100 disebutkan, seorang terdakwa yang dijatuhi hukuman vonis mati. Gak bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun," kata Hotman.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Siswa yang Aktif di OSIS, Punya Kesempatan Mudah Masuk di 5 Universitas Bergengsi Ini

"Apakah nanti akan berubah berkelakuan baik," kata Hotman.

Bila terbukti berkelakuan baik maka terpidana tidak boleh dieksekusi mati.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait