Inilah Pernyataan Hakim yang Bikin Putri Candrawathi Pucat, Tertunduk Lesu Usai Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 13 Februari 2023 21:12 WIB
ORBITINDONESIA- Jelang vonis hakim terhadap terdakwa Putri Candrawathi, ada sejumlah ucapan yang membuat Putri Candrawathi pucat bahkan tertunduk lesu.
Entah apa yang ada dalam benak Putri Candrawathi. Namun, pernyataan hakim di dalam sidang vonis hukuman tampak begitu telak.
Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Berikut pernyataan tegas hakim yang bikin wajah Putri Candrawathi tertunduk lesu dan pucat.
Baca Juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Inilah Alasan yang Memberatkan Hukuman
Dalam keputusan vonisnya, majelis hakim memaparkan berbagai pertimbangan sebagai bagian dari vonisnya, seperti hal yang memberatkan dan meringankan.
Salah satu hal yang memberatkan yakni perbuatan dari Putri Candrawathi yakni terdakwa merupakan istri dari seseorang yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri serta pengurus besar Bhayangkari.
“Sebagai Bendahara Umum seharusnya menjadi teladan dan contoh anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Februari 2023.
Baca Juga: Akui Tidak Menahan Pengemudi Fortuner Arogan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun
“Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik organisasi para istri Bhayangkari,” tambahnya.
Selain itu, Putri Candrawathi juga dianggap berbelit-belit selama menjalani persidangan serta tidak mengakui perbuatannya. “Terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan,” ucapnya.