Waspada! Gas Buang Kendaraan Bermotor Bisa Memicu Kanker Sampai Menurunkan Kualitas Sperma
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 04 Agustus 2022 07:21 WIB
ORBITINDONESIA – Pemerintah akan mendenda lewat pajak kepada kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun, namun mengikuti uji emisi.
Kebijakan denda pajak itu, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022, diefektifkan mulai Desember 2022.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil mengingat sumber polusi terbesar di DKI Jakarta berasal dari sektor bergerak seperti kendaraan bermotor.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 tahun Penjara
Dikutip dari berbagai sumber, polusi dari gas buang kendaraan bermotor tersebut adalah penyebab berbagi penyakit serius pada makhluk hidup, teruatama manusia.
Gas buang kendaraan bermotor ini mengandung partikel halus (particulate matter) seperti benzena, arsenik, formaldehyde, karbon monoksida,nitrogen oksida, sulfur dioksida, butadiene, polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH), dan karbon hitam.
Partikel tersebut menjadi penyebab berbagai penyakit pada tubuh makhluk hidup, terutama manusia. Berikut ini adalah penyakit yang dipicu oleh polusi gas buang kendaraan bermotor:
1. Kanker
Baca Juga: Satupena Akan Diskusikan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Beberapa kandungan dalam asap knalpot, seperti benzena, arsenik, formaldehyde, dan 1, 3-butadiene, memiliki sifat karsinogenik. Artinya, kandungan ini berpotensi menyebabkan perubahan mutasi genetik yang menjadi penyebab dari kanker.
Bahkan, Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat memperkirakan, setengah dari kasus kanker berkait dengan asap kendaraan.
Selain itu, suatu penelitian pun menemukan, paparan asap knalpot diesel meningkatkan risiko kanker paru pada pengemudi truk atau pekerja kereta api.
2. Pernapasan
Baca Juga: Ibu Korban Melawan Perundungan dan Intimidasi Wajib Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul
Gas buang juga meicu sakit pernapasan, karena paru-paru dirusak oleh racun karbon monoksida.
3. Penyakit kardiovaskular
Polusi asap kendaraan bermotor juga menjadi pemicu gagal jantung dan penyakit pembuluh darah atau kardiovaskular.
Partikel halus dan gas beracun yang masuk ke paru-paru akan mengalir ke seluruh tubuh bersama dengan darah melalui pembuluh darah.
Baca Juga: Pamit dari Inter Milan, Alexis Sanchez Tulis Pesan Haru di Instagram
4. Penyakit otak dan saraf
Gangguan pada otak dan saraf juga banyaj dipicu oleh pencemaran udara oleh gas buang kendaraan bermotor ini.
Salah satu penyakit yang banyak diderita pasien stroke dan demensia atau lupa berkait dengan polusi udara.
Jurnal The Science of The Total Environment pada 2016 melaporkan, orang yang tinggal di dekat jalan berisiko demensia. Ini utamanya terkait dengan polusi udara yang berasal dari knalpot mobil.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U16 2022: Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 9 Gol Tanpa Balas
Adapun kedua hal tersebut mungkin saja terjadi karena zat berbahaya dari asap knalpot bisa merusak pembuluh darah dan mencegah otak untuk mendapat oksigen yang cukup.
5. Menurunkan kualitas sperma
Bukan hanya penyakit kronis, gas buang kendaraan bermoor juga menurunkan sistem reproduksi laki-laki.
Menurut Journal of proteome research pada 2015, paparan gas buang dari kendaraan bermotor dapat mengurangi kualitas sperma.
Baca Juga: Drama Jose Mourinho: Usir Anak Legenda Belanda Patrick Kluivert dari AS Roma
Ini bisa terjadi karena gas buang menyebabkan perubahan signifikan dalam pola ekspresi protein yang merupakan komponen kunci dalam produksi sperma dan sintesis hormon testosteron.
Jadi, sudah jelas bahwa gas buang kendaraan bermotor bisa menimbulkan bahaya bagi kesehatan Anda. ***