DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Duh, 2 Negara di Asia Tenggara Curigai Keamanan Siber Aplikasi TikTok, Ada Informasi Ilegal di Server!

image
Duh, 2 Negara di Asia Tenggara Curigai Keamanan Siber Aplikasi TikTok

ORBITINDONESIA.COM- Dua negara di Asia Tenggara, Vietnam dan Filipina, mencurigai keamanan siber dari aplikasi TikTok.

Pertama, pemerintah Vietnam dalam investigasinya menyimpulkan bahwa TikTok menyimpan informasi ilegal dalam servernya.

Dari sisi konten, pemerintah Vietnam juga mendapati adanya bahaya terhadap anak-anak. TikTok juga dinilai tidak efektif dalam melakukan penyaringan konten khususnya yang menyalahi aturan di negara tersebut.

Baca Juga: Refleksi Pembangunan yang Dibutuhkan Indonesia di Masa Depan, Solusi Negeri Agraris yang Sulit Air

Peneliti Curtin University's School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee mengatakan ada kemungkinan bahwa TikTok mungkin akan patuh pada beberapa isu yang menjadi perhatian tiap negara.

"Hanya untuk memastikan tetap visible dan terus menjalankan bisnis di negara tersebut," tuturnya kepada The Straits Times dikutip Kamis 2 November 2023.

Ketika The Straits Times meminta tanggapan pihak TikTok mengenai sensor dan bagaimana TikTok bekerja dengan pemerintah, platform berbagi video pendek tersebut tidak spesifik menjawab isu itu.

Baca Juga: Punya Sedikit Alat EWS, Padahal Jadi Kawasan Rawan Tsunami, BPBD Bantul Tak Sanggup Beli

"Kami menghargai aturan hukum setempat dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan kementerian terkait," jawabnya.

Sedangkan di Filipina, Tiktok berpotensi menjadi aplikasi terlarang jika terbukti melakukan kegiatan mata-mata dan serangan siber.

Halaman:
1
2

Berita Terkait