DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pemerintah Siap Beri Izin Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Asalkan PSSI Lakukan Hal Ini...

image
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah berhasil laporkan seluruh temuan fakta tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, salah satu hasil temuan adalah seluruh pemangku kepentingan terkait saling menghindar dari tanggung jawab

ORBITINDONESIA – Pemerintah siap memberikan izin digulirkannya kembali kompetisi sepak bola Indonesia di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dengan beberapa syarat yang direkomendasikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Dalam salah satu rekomendasinya, TGIPF meminta agar PSSI melakukan perubahan yang signifikan di dalam tubuh Federasi Sepak Bola Indonesia yang dimulai dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) sebelum izin kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 diberikan pemerintah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 5 Mapel IPA Halaman 110, Apa yang Dimaksud Energi Potensial?

Baca Juga: Kepercayaan Publik Anjlok, Presiden Jokowi Minta Kapolri Bersih Bersih Institusi Polri

Menurut TGIPF perlu ada keseriusan untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional. Dan cara yang direkomendasikan adalah menggelar KLB.

KLB digelar untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.

 

Selain dituntut untuk menyelenggarakan KLB secepatnya, PSSI diminta untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI, dan juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI.

Namun semua hal itu baru bisa terlaksana jika Presiden Jokowi menerima dan mengeksekusi seluruh rekomendasi yang diberikan TGIPF usai bekerja selama dua pekan terakhir.***

Berita Terkait