TNI AL Lhokseumawe Aceh Tangkap Penyelundup dan Barang Bukti 45 Kilogram Sabu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 29 Desember 2022 06:13 WIB
ORBTINDONESIA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 45 kilogram.
Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah di Aceh Utara, Rabu, mengatakan puluhan sabu tersebut hendak diselundupkan ke Aceh melalui Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Selain sabu, petugas juga menangkap seorang laki-laki MN (23 tahun), warga Aceh Tamiang. MN diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional. Dua teman MN melarikan diri.
Baca Juga: TNI AL Perkuat Kerja Sama Militer AL Filipina, Laksma TNI Retiono Kunto Pimpin Delegasi Indonesia
Dian Suryansyah mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat 23 Desember 2022 yang melaporkan akan ada pendaratan sabu sekitar Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe.
Setelah menerima informasi tersebut, Lanal Lhokseumawe membentuk tiga tim yakni pengamanan darat, pengintai, dan penyergap serta kemudian menyelidikinya.
Pada Sabtu sekitar pukul 00.10 WIB, personel melihat perahu motor memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Kota Lhokseumawe, ungkapnya.
Namun, perahu motor diduga penyelundup sabu tersebut mencurigai diintai tim Lanal Lhokseumawe, sehingga berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Melihat perahu motor menjauh, kata dia, tim Lanal Lhokseumawe mengejarnya. Tim Lanal menabrak untuk hentikan perahu motor tersebut.
"Kemudian, personel memeriksa perahu motor itu dan menemukan 43 bungkusan berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan orang di perahu motor tersebut," tuturnya.
Personel AL yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam, tuturnya.
Dian Suryansyah mengatakan pelaku dan barang bukti sabu diserahkan ke Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga jaringan narkotika internasional.
"Sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional ini kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya. ***