Modus Pendiri Yayasan Pendidikan di Cianjur Cabuli Lima Santriwati, Mengaku Bisa Transfer Ilmu dan Pengobatan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 15 Agustus 2023 19:15 WIB
ORBITINDONESIA.COM- MI (35) Pendiri sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur akhirnya ditangkap polisi.
MI tega mencabuli lima orang santriwati yang belajar di yayasannya. Polres Cianjur, menyebut pelaku sempat melarikan diri ketika mengetahui korban melapor ke polisi.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pelaku ditangkap petugas di rumah saudaranya di Kabupaten Sukabumi. Mirisnya, modus pelaku mengelabui korban dengan cara yang keji, seolah ingin membantu menyembuhkan penyakit hingga transfer ilmu.
Sebelumnya petugas sempat disebar untuk menangkap pelaku yang menghilang dari rumahnya di Kecamatan Takokak.
"Pelaku menghilang sehari setelah korban melaporkan perbuatannya ke Mapolsek Takokak, petugas yang disebar akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung meringkus pelaku," katanya, dikutip dari Antara, Selasa 15 Agustus 2023.
Di hadapan petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang merupakan anak didiknya.
Baca Juga: Real Madrid Anggap Keputusan Kylian Mbappe untuk Tetap Bersama PSG Bukanlah Sebuah Kegagalan
Namun pelaku mengaku lupa berapa jumlah korban, sehingga petugas akan mendalami keterangannya.
Saat ini, ungkap Tono, baru tiga orang korban di bawah umur yang melaporkan ke Mapolres Cianjur di dampingi kuasa hukumnya.
Sehingga status tersangka dikenakan pada pelaku pemilik yayasan pendidikan itu.
Baca Juga: Usai Aji Santoso, Persebaya Surabaya Akhiri Kerja Sama dengan Bejo Sugiantoro dan Mustaqim
"Kami akan sampaikan motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka tuntas dilakukan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur terhadap lima orang santriwati di bawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu, diduga korban lebih dari lima orang.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencabulan yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan***