DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Anak Buah Ibnu Chuldun dari Kanwil Kemenkumham DKI Beri Edukasi Bantuan Hukum di Duren Sawit Jakarta Timur

image
Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta jadi narasumber penyuluhan hukum di Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 26 Mei 2023.

ORBITINDONESIA.COM – Kepala bidang Hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta John Paul Fiilino menjadi salah satu narasumber penyuluhan hukum di Kelurahan Duren Sait, Jakarta Timur Jumat 26 Mei 2023.

Dikutip dari website Jakarta.kemenkumham.go.id, Sabtu, penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat berkait aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Juga sekaligus membina kelompok keluarga sadar hukum,” demikian ditulis di website.

Baca Juga: 27 Mei Hari Ini Yasonna H Laoly Berulang Tahun, lbnu Chuldun dan Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Beri Selamat

Baca Juga: Bergerak Cepat, Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya WNI Korban Perdagangan Orang

Baca Juga: Parlindungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Narasumber dari Kanwil Kemenkumham lainnya adalah Sony Andika selaku penyuluh hukum, dan Revi B. Putri selaku pengelola bantuan hukum.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, ada narasumber dari instans lain yakni dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Penyuluhan hukum yang dihadiri 35 peserta warga Kelurahan Duren Sawit dan aktivis kemasyarakatan tersebut berlangsung meriah.

Peserta antusias sekali menyerap paparan materi dari narasumber yang berkait dengan hukum tanah, hukum waris, serta bantuan hukum.

Peserta banyak melontarkan pertanyaan kepada narasumber. Jawaban dari narasumber membuat mereka menjadi paham tentang arti hak dan kewajiban mereka di dalam hukum.

Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandini berharap penyuluhan ini bisa memberi pemahaman kepada warga masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sewaktu  berinteraksi dan transaksi sehari-hari. ***

Berita Terkait