Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja Di Bandar Lampung, Pemuda Katolik Minta Wali Kota Segera Turun Tangan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 20 Februari 2023 18:13 WIB
ORBITINDONESIA- Viral di media sosial seorang Ketua RT nekat membubarkan jemaat yang sedang beribadah di Gereja GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) Bandar Lampung.
Aksi Ketua RT bernama Wawan ini pun viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pemuda Katolik meminta Wali Kota Bandar Lampung segera turun tangan.
Pembubaran ibadah jemaat Gereja merupakan tindakan intoleran. Pemuda Katolik juga meminta agar jangan membuat tindakan yang saling memprovokasi.
Baca Juga: Kronologi Ketua RT di Bandar Lampung Nekat Bubarkan Jemaat yang Sedang Beribadah di Gereja GKKD!
"Konstitusi negara jelas memberikan kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah. Jika sampai saat ini GKKD izinnya juga belum keluar ini harusnya ditelusuri, kendalanya apa?," kata Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik (PK) Lampung Marcus Budi Santoso, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Senin 20 Februari 2023.
Ia menyebutkan apabila dalam hal tersebut ada kendala, pimpinan daerah seperti wali kota maupun bupati ikut aktif membantu.
Menurutnya, apabila syarat-syarat pendirian rumah ibadah sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan izin.
Baca Juga: Ekspresi Bunda Corla Ketika Netizen Berhasil Mengibuli, Sebut Fuji Putus Gara Gara Tersambar Petir
"Negara sudah menjamin itu semua. Sepengetahuan saya GKKD ini berdiri dari tahun 2014," ujarnya lagi.
Pada sisi lain, ia mengharapkan seluruh instrumen saling menahan diri untuk menjaga hal hal yang tak diinginkan.
"Tetap dingin. Jangan saling memprovokasi, yang akan memperkeruh suasana. Maka kepada Wali Kota Bandarlampung untuk aktif turun tangan, agar persoalan tidak melebar," ujarnya pula.
Baca Juga: Saksi Mata Ledakan Petasan di Blitar: Suara Seperti Petir, Ada Kilatan Cahaya, Suasana Berkabut
Baca Juga: Dua dari 4 WNI di Turki yang Meninggal Akibat Gempa Bekerja Sebagai Terapis di Spa Kecantikan
Sebelumnya, ramai dan menjadi viral di media sosial terjadi pembubaran beribadah jemaat di GKKD Jalan Soekarno-Hatta Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.
Pembubaran ibadah tersebut terjadi pada Minggu 19 Februari 2023, pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Presiden: Konstitusi tidak boleh kalah dengan instruksi bupati terkait pendirian rumah ibadah.***