PATEN, KPK Sudah Amankan Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 10 Januari 2023 12:45 WIB
ORBITINDONESIA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 10 Januari 2023 mengamankan tersangka gratifikasi Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua di Jayapura.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Lukas Enembe kepada ANTARA.
Dia mengatakan, setelah diamankan, Lukas Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
Baca Juga: Wow! KPK Temukan Emas Batangan dan Uang Tunai dari Rumah dan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta
Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Panggilan Kedua, KPK Ancam Pihak yang Menghalangi Penyidikan
Baca Juga: Lukas Enembe Mengaku Sakit, KPK Bakal Gandeng IDI Pastikan Kondisi Kesehatan Bandit Uang Rakyat di Papua
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ujar Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
KPK dalam keterangannya Kamis 5 Januari 2023 menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP, Lukas Enembe Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. ***