DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Untuk Pertama Kali Kongres Aksara Arab Pegon Digelar dalam Rangka Hari Santri Nasional, Seperti Apa Acaranya?

image
Kementerian Agama akan menggelar Kongres Aksara Pegon bertajuk “Mengawal Peradaban Melalui Digitalisasi Aksara Pegon” untuk kali pertama di Jakarta pada 21-23 Oktober 2022.

ORBITINDONESIA- Kongres Aksara Arab Pegon untuk pertama kalinya diadakan oleh Kementerian Agama pada 21 hingga 23 Oktober 2022 di Jakarta, sebagai rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2022.

Kongres Aksara Arab Pegon bertema Mengawal Peradaban Melalui Digitalisasi Aksara Pegon ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam tentang perkembangan dan sejarah penggunaan aksara pegon.

"Kongres ini juga memberikan gambaran tentang pentingnya standardisasi Aksara Arab Pegon sekaligus memberikan gambaran luas tentang peluang pemanfaatan digitalisasi aksara pegon," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Menag: Ingin Melibatkan Masyarakat Luas

Sebagai informasi Aksara pegon merupakan huruf Arab yang sudah dimodifikasi untuk menuliskan bahasa Jawa, Melayu, Sunda dan sebagainya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur menjelaskan Kongres Aksara Pegon diikuti peserta dari perwakilan pesantren, kampus dan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam pelestarian, penggunaan dan pengembangan Aksara Arab Pegon.

Waryono berharap perwakilan dari unsur-unsur tersebut dapat memberikan umpan balik yang positif pada kegiatan diskusi dalam rangka penentuan standar dan pengembangan aksara pegon di era digital.

Baca Juga: Inilah Empat Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Nasional 2022 yang Resmi dari Menag

"Untuk proses digitalisasi, kongres ini juga akan menghasilkan rekomendasi perihal pengkodean karakter-karakter aksara pegon yang belum terdaftar di Unicode untuk diajukan ke Unicode," kata dia.

Rekomendasi hasil kongres, lanjut Waryono, dapat menjadi acuan pengkajian dan perencanaan kebijakan di Kementerian Agama terkait pelaziman penggunaan aksara pegon.

"Rekomendasi hasil kongres nanti juga berisi tentang font, tata letak papan tombol dan transliterasi aksara pegon kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN)," kata Waryono.***

Berita Terkait