KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Ini yang Ditemukan Penyidik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 Oktober 2022 15:47 WIB
ORBITINDONESIA - Rumah bandit uang rakyat Lukas Enembe di Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan rumah Lukas Enembe oleh KOK tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Oktober 2022, kemarin.
Dilansir OrbitIndonesia dari PMJ News, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan rumah Lukas Enembe itu terkait dengan kasus suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Gubernur Papua.
Baca Juga: RESMI! Inilah Kesimpulan dan Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek," ujar Ali, Jumat, 14 Oktober 2022.
Selain rumah Lukas Enembe, lanjut Ali, penyidik KPK juga menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua ini.
"Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek begitu ya," tuturnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Jakarta Pusat Kosongkan Paksa Rumah Wanda Hamidah di Menteng
Menurut Ali, dalam penggeledahan di sejumlah tempat ini penyidik KPK menemukan beberapa dokumen aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang tengah diusut lembaga anti rasuah itu.