Harga BBM Naik, Tak Hanya Pengaruhi Sektor Riil, Pasar Modal Pun Terdampak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 03 September 2022 14:57 WIB
ORBITINDONESIA – Keputusan pemerintahan Presiden Jokowi yang membuat kebijakan harga BBM naik tak hanya akan mempengaruhi sektor riil.
Sektor lain seperti pasar modal pun akan terkena imbas harga BBM naik yang baru saja diumumkan pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Sabtu, 3 September 2022.
CEO Advisor.id, Praska Putrantyo mengatakan, setidaknya ada 11 sektor yang akan paling terdampak harga BBM naik. Namun ada pula yang akan tetap netral atau tak terlalu terpengaruh seperti sektor pertambangan, infrastruktur telekomunikasi dan bahan baku.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Presiden Jokowi: Ini Langkah Terakhir Pemerintah
Baca Juga: Harga BBM Naik, Ayo Gowes Sepeda Biar Hemat Uang
"Namun sisanya adalah otomotif, kita bicara makanan minuman trus terkait dengan peti kemas dan logistik, apalagi yang memang sangat bergantung pada solar yang tentu saja bisa meningkatkan biaya bahan baku sekaligus mengurangi margin laba," ujar Praska sebagaimana dikutip OrbitIndonesia dari idxchannel.
Kinerja emiten dari semua sektor tersebut, menurut Praska, mencatatkan peningkatan seiring data ekonomi naik. Namun, karena harga BBM naik, yang menjadi konsen adalah daya beli masyarakat.
"Sehingga strategi untuk investor di tengah inflasi yang akan melonjak karena kita bicara berdampak cukup luas, bukan hanya jangka pendek tapi menengah, ini mungkin baiknya investor bisa menyiasati market average down," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu Per Liter, Mulai Efektif Jam 14.30 WIB Hari Ini
Sebagaimana kita ketahui, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Tak hanya Pertalite, harga BBM naik pada jenis subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.***