DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Daftar 7 Tersangka Kasus Obstruction of Justice dalam Pembunuhan Brigadir J, Ada Ferdy Sambo

image
Penampakan sosok Ferdy Sambo saat menghadiri lokasi rekonstruksi. Komnas HAM sebut kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebagai extra judicial killing. Ferdy Sambo juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice.

ORBITINDONESIA - Polri menetapkan satu tujuh tersangka dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Di antara tujuh tersangka obstruction of justice tersebut terdapat nama Ferdy Sambo.

Seluruh tersangka kasus obstruction of justice tersebut merupakan perwira di jajaran Polri.

Baca Juga: Inilah Cara Merawat Pakaian Rajut Supaya Awet Cantik Ala Khairul Gani

Berikut daftar lengkap 7 tersangka yang dirilis Polri:

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Wilayah yang Alami Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang, Jumat 2 September 2022

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Kasih Tahu Tetangga Ya, Nih Cara Belanja Fesyen Online yang Memuaskan Ala Dewi Sandra

7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum

Sebagaimana diberitakan, kasus pembunuhan Brigadir J menyeret 5 orang sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.***

Berita Terkait