DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Nikita Mirzani Jalani Cek Kesehatan sebelum Ditahan, Sakit?

image
Nikita Mirzani resmi ditahan Polisi, setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

ORBITINDONESIA - Polisi dari Polresta Serang Kota akhirnya menahan artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, Jumat, 22 Juli 2022 sore tadi.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut dilakukan usai penyidik mencecar dirinya selama 24 jam di ruang interogasi.

Penahanan Nikita Mirzani juga diperkuat dengan terbitnya surat perintah penahanan.

Baca Juga: Lewati Pemeriksaan 24 Jam, Nikita Mirzani Langsung Dibui, Bagaimana Kondisinya?

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip dari PMJ News.

Shinto menjelaskan, sebelum ditahan, Nikita Mirzani menjalani serangkaian proses.

Dijelaskan Shinto, Nikita Mirzani juga menjalani tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisikny sebelum masuk ke ruang tahanan sebagai tersangka.

Baca Juga: Masih Jarang yang Tahu tentang Bahaya Oksidasi, Beginilah Beberapa Cara Mengatasinya

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ujarnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait