Berniat Laporkan Rocky Gerung ke Kepolisian, Moeldoko: Jangan Mencoba Ganggu Presiden Jokowi!
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 03 Agustus 2023 17:35 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan agar jangan ada pihak yang mencoba untuk mengganggu Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa,” kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
Baca Juga: PT Pegadaian Buka Lowongan Magang Generasi Bertalenta Mahasiwa atau Lulusan D3, D4, dan S1
“Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden!" tambahnya.
"Saya ingin tegaskan itu dan nyata-nyata telah membawa situasi yang tidak baik. seorang intelektual harus betul-betul bisa memberi suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden kurang baik," kata Moeldoko.
Moeldoko juga mengingatkan tugasnya yang melekat di Kepala Staf Presiden adalah menjaga kehormatan Presiden.
"Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi jangan main-main! Kalau bersinggungan dengan itu, saya akan berdiri paling depan!" tambah Moeldoko.
Baca Juga: Moeldoko Pamer Foto Mesra Bersama Ganjar Pranowo, Netizen Riuh: Capres dan Cawapres Komplet
Moeldoko juga mengategorikan pernyataan Rocky Gerung tersebut sebagai perilaku menyerang pribadi.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden, sungguh tidak bisa ditoleransi,” katanya.
“Untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.”
“Tidak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, 'rulenya' jelas tidak boleh sembarangan," katanya.
Baca Juga: Kubu Demokrat Pro Moeldoko Tantang Debat Terbuka AHY, SBY dan Ibas
Moeldoko pun menyebut Rocky Gerung sebagai robot.
"Ooh si robot itu? Anda bisa bayangkan kalau robot ya pinter, punya otak tapi gak punya hati, kalau menurut saya sih itu,” ujarnya.
“Konon katanya seorang profesor, mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati. Jadi kalau saya membayangkan orang pinter tidak punya hati ya robot itu. Dan robot itu biasa ada yang mengendalikan itu, ada yang 'me-remote', cari sendiri siapa yang 'me-remote'," tambah Moeldoko.
Tidak ketinggalan Moeldoko juga berniat untuk melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.
"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan," kata Moeldoko.
Sebelumnya Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu 2 Agustus 2023.
Pihaknya melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau "people power" mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Kemudian ada juga terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) dalam mempertahankan legacy-nya.
Dalam laporan tersebut, Rocky dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP. ***