DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terungkap Fakta Baru, Lukas Enembe Gunakan Uang APBD Papua Senilai Rp 1 Triliun untuk Berjudi di Singapura

image
Gubernur nonakfif Papua, Lukas Enembe (Instagram/ @lukas_enembe)

ORBITINDONESIA.COM- Kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang diperkirakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp1 triliun telah digunakan untuk berjudi di Singapura.

Fakta baru kasus Lukas Enembe itu diungkap KPK melalui siaran pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

KPK menyebut, Lukas Enembe diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Papua untuk bermain judi di Singapura.

Baca Juga: Bawa Keterangan Saksi, Majelis Hakim Tipikor Malah Tolak Nota Keberatan Lukas Enembe, Ini Alasannya

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelumnya KPK tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Adapun hasil temuan KPK menyebutkan, sebagian besar uang yang dipakai Lukas Enembe berjudi berasal dari APBD Papua.

Baca Juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Tapi…

Baca Juga: Geledah Dinas PUPR Papua, KPK Sita Barang Bukti Berkait Perkara Lukas Enembe

“Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," sambungnya.

Alex kembali menjelaskan, penggunaan APBD itu salah satunya berasal dari pos anggaran dana operasional gubernur selama 2019-2022, yang diduga untuk keperluan pribadi Lukas di atas meja judi.***

 

 

Berita Terkait