DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Alasan Lengkap Polda Lampung Hentikan Laporan Arinal Djunaidi, Sebut Konten Kritik Tiktoker Bima Aman

image
Alasan Lengkap Polda Lampung Hentikan Laporan Arinal Djunaidi, Sebut Konten Kritik Tiktoker Bima Aman

ORBITINDONESIA.COM- Melalui kuasa hukumnya, Gindha Ansori Wayka, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaporkan tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung pada 9 April 2023.

Laporan tersebut berkaitan dengan konten kritik yang disampaikan Tiktoker Bima, sebut buruknya infrastruktur di Lampung.

Kini Polda Lampung mengentikan penyelidikan kasus tersebut, karena dinilai tidak ada unsur pidana dalam konten kritik Tiktoker Bima.

Baca Juga: Spesifikasi POCO X5 5G, Saingan dari iQOO yang Hadir dan Berebut hati Pemburu Ponsel di Indonesia

"Telah menangani, laporan polisi, dilaporkan tanggal 9 April 2023. Dilaporkan warga kota Bandar Lampung, melaporkan akun Tiktok," ujar
Drikrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP dalam press release yang berlangsung Selasa 18 April 2023.

Donny menyebut, pihak yang dilaporkan yakni Bima sedang berada di Australia. Kendati demikian, pihaknya sempat memeriksa 6 saksi.

"Terlapornya Saudara B, yang saat ini sedang berada di Australia. Kemudian kami, tim ciber melakukan penanganan dan klarifikasi kepada 6 saksi," paparnya.

Baca Juga: Spesifikasi POCO X5 5G, Saingan dari iQOO yang Hadir dan Berebut hati Pemburu Ponsel di Indonesia

Dari 6 saksi tersebut, kata Donny, terdiri dari 3 saksi masyarakat, termasuk pelapor, ahli bahasa dan ahli pidana.

"Tadi malam atas alat bukti yang kami dapatkan, kami melakukan gelar perkara, apakah dapat kami tingkatkan ke penyidikan," katanya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait