Presiden Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Bersama Ramadhan, Inilah Alasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 23 Maret 2023 11:16 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.
Baca Juga: CUMA 10 MENIT, Ini Contoh Ceramah Singkat Menjelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Mudah Difahami dan Dihafal
Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.