DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Presiden Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Bersama Ramadhan, Inilah Alasannya

image
Presiden Jokowi Melarang Pejabat Negara Belar Buka Bersama Selama Ramadhan.

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: CUMA 10 MENIT, Ini Contoh Ceramah Singkat Menjelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Mudah Difahami dan Dihafal

Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023. ***

Berita Terkait