Jokowi Setujui Izin Pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 24 Oktober 2023 19:58 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi telah menyetujui pencalonan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pilpres.
"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.
Ari menginformasikan bahwa Gibran selaku Wali Kota mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden untuk dicalonkan dalam Pilpres 2024, sebagaimana ketentuan PKPU No. 19 Tahun 2023.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Sebut Gibran Maju Pilpres 2024 adalah Bentuk Politik Dinasti
Menurut Ari, persetujuan izin itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.
Partai politik pengusung dan pendukung Prabowo Subianto telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres Prabowo.
Gibran dapat maju dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang intinya menyatakan seseorang berusia di bawah 40 tahun dapat dicalonkan sebagai capres atau cawapres selama pernah menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Presiden Joko Widodo sendiri selaku ayah dari Gibran secara personal telah menyatakan mendoakan dan merestui langkah putranya tersebut jika dicalonkan di Pilpres 2024. ***