Ngeri! Meningkat, Pembunuhan Terhadap Jurnalis Tahun 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 05 Februari 2023 12:00 WIB
ORBITINDONESIA – Pembunuhan jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia meningkat di tahun 2022, satu pembunuhan jurnalis terjadi tiap empat hari.
Demikian data yang disajikan Badan PBB bidang pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan atau UNESCO.
Setelah beberapa tahun belakangan alami penurunan berturut-turut, namun kali ini ada peningkatan tajam jumlah pembunuhan jurnalis pada tahun 2022 terbilang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Liverpool Keok Atas Wolves di Molineux Stadium, 3 Gol Tanpa Balas
UNESCO menyatakan pihak berwenang harus meningkakan upaya untuk menghentikan kejahatan ini. Kemudian memastikan pelakunya dihukum karena ketidakpedulian menjadi faktor utama dalam lingkungan kekerasan ini.
Kawasan Amerika Selatan dan Karibia adalah tempat paling mematikan bagi para Jurnalis pada tahun 2022 dengan 44 pembunuhan atau lebih dari setengah dari jumlah yang terbunuh di seluruh dunia.
Asia dan Pasifik tercatat 16 pembunuhan jurnalis, Eropa Timur ada 11 pembunuhan jurnalis. Bicara skala negara yang paling mematikan adalah Meksiko dengan 19 kasus pembunuhan jurnalis diikuti oleh Ukraina dengan 10 pembunuhan jurnalis dan Haiti sembilan kasus.
Ironisnya, ada data sekitar setengah dari pembunuhan Junalis ini dilakukan disaat mereka sedang tidak bertugas. Mereka tewas disaat tengah berpergian, tempat parkir, rumah hingga fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: VIRAL, Erwin Aksa Ungkap Anies Baswedan Punya Utang ke Sandiaga Uno Rp50 Miliar, Untuk Apa
Fakta ini menandai bahwa tidak ada ruang aman bagi jurnalis bahkan di waktu luangnya pun dapat terancam nyawanya.
Sementara jumlah jurnalis yang terbunuh di negara konflik naik menjadi 23 kasus pada 2022 dibandingkan 20 tahun lalu, peningkat global ini didorong kasus yang terjadi di berbagai negara non konflik.
Jumlah itu hampir dua kali lipat dari 35 kasus pada 2021. Pada 2022 kasusnya naik menjadi 61 yang mewakili tiga 3/4 dari semua pembunuhan tahun lalu.
Motif dari para jurnalis ini dibunuh beragam, termasuk pembalasan karena mewartakan kejahatan terorganisasi, konflik senjata, kebangkitan ekstremisme serta peliputan subjek sensitif seperti kejahatan lingkungan, penyalagunaan kekuasaan hingga korupsi dan protes.
Baca Juga: Keponakan Jurnalis Amerika Palestina yang Dibunuh Israel Minta Bertemu Presiden Joe Biden
Meski begitu ada kemajuan dalam lima tahun terakhir dimana tingkat impunitas atas pembunuhan jurnalis tetap tinggi yaitu 86 persen. Impunitas sendiri adalah keadaan yang tidak dapat di pidanakan.
Situasi ini dapat menciptakan efek mengerikan bagi jurnalis dan mempertaruhkan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.
Hal ini membuktikan untuk memerangi impunitas tetap menjadi komitmen mendesak. Sehingga kerja sama internasional harus dimobilisasi lebih lanjut.
Selain pembunuhan, jurnalis selalu berada dalam ancama dengan berbagai bentuk kekerasan mulai penculikan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan peksa, pecelehan hukum hingga kekerasan digital khususnya terhadap jurnalis perempuan.
Laporan tentang kebebasan berekspresi yang dilakukan UNESCO pada 2021/2022 menyoroti berbagai tantangan tersebut. Termasuk tidak sedikit negara yang mengesahkan Undang-Undang pencemaran nama baik, dunia maya, hingga berita anti-hoax.
Terkadang aturan-aturan seperti itu disahkan sebagai cara untuk membatasi kebebasan berbicara. Akibatnya menciptakan lingkungan yang beracun bagi jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya. ***