DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketahui Cara Dan Niat Lengkap Memotong Hewan Kurban, Sapi atau Kambing

image
Ilustrasi hewan kurban, simak di sini tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai syariat.

ORBITINDONESIA - Hari raya Idul Adha semakin dekat, berdasarkan hasil keputusan sidang Isbat, hari potong hewan kurban akan jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022. Tentunya hal ini disambut dengan rasa gembira terutama dari umat muslim di seluruh Indonesia, hari itu akan jadi ajang silaturahmi dan bertemu sanak saudara sambil menyantap daging kurban. Anggota keluarga yang sudah lama tidak bertemu, di momen Idul Adha ini akan menjadi ruang temu yang hangat dan saling melepas rindu.

Namun sebelum itu jangan lupa jika ada tata cara yang harus diikuti untuk menyembelih hewan kurban agar menjadi daging yang halal dibagi-bagikan.

Baca Juga: Ada Benda Putih Bergerak ke Sana-sini di Tengah Pemakaman Baqi di Saudi Arabia pada Malam Hari

Seperti apa niat dan tata cara menyembelih hewan kurban? Mari kita simak bersama.

1. Niat

Bisa dibacakan seperti berikut: Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm. yang artinya Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

2. Si pemotong diharuskan menyembelih hewan menghadap kiblat

Baca Juga: Natalie Holscher Gugat Cerai Komedian Sule, Sidang Perdana Digelar 20 Juli Mendatang

3. Kemudian dengan menyebut nama Allah, Imam Syafi‘i menyatakan kehalalan atas sembelihan dengan menyebut nama Allah.

4. Mengasah pisau penyembelihan jauh dari hewan sembelihan.

5. Menjauhkan hewan yang disembelih jauh dari hewan lainnya.

6. Membawa dan membaringkannya dengan lembut dan menyenangkannya.

Baca Juga: Gadis Berdarah Mesir di Kaki Gunung Capunagara Subang Ini Ingin Jadi TNI

7. Hendaknya digulingkan ke sebelah rusuk kirinya, agar memudahkan bagi orang yang menyembelihnya. Kerongkongan dan tenggorokan harus terpotong.

Ulama‘ fiqih menyepakati bahwa selama masih ada hayyat mustaqirrahnya, maka hewan tersebut boleh disembelih.

Tanda-tanda hayyat mustaqirrah adalah gerakan yang keras pada hewan setelah diputuskan bagian-bagian tubuhnya disertai dengan memancar dan mengalirnya darah dengan deras.

Baca Juga: Hampir 90 Persen Warga Amerika Tidak Bahagia Dengan Arah Negaranya

Jadi, jika penyembelihan dilakukan secara perlahan dan usaha pemotongan terlalu lambat sehingga ketika penyembelihan selesai ternyata hewan itu tidak bergerak-gerak lagi berarti nyawanya yang menetap telah tiada sebelum sempurnanya penyembelihan.

Maka jelaslah hewan itu belum sempat disembelih sudah mati dan halal dimakan. ***

Berita Terkait