Ada Apa dengan Rumah Wanda Hamidah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Oktober 2022 21:05 WIB
ORBITINDONESIA - Wanda Hamidah mendadak membawa kabar minor lewat unggahan di sosial media, instagram miliknya, @wanda_hamidah.
Rumah, Wanda Hamidah itu kedatangan tamu dari pemerintah kota Jakarta Pusat yakni personel Satpol PP hingga polisi pada Kamis 13 Oktober 2022.
Unggahan Wanda Hamidah tampak memperlihatkan suasana di rumah miliknya yang dipenuhi oleh warga sekitarnya.
Baca Juga: Kehidupan Tessy Srimulat, Menikah Siri Hingga Beberapa Kali
Wanda Hamidah meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tersebut.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah dalam keterangan foto di laman Instagramnya.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," tulisnya.
Baca Juga: Langkah Mengembangkan Bisnis Budidaya Ikan Cupang
Wanda Hamidah mengaku dipaksa untuk mengosongkan rumahnya lantaran sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan yang sudah ditinggali selama 62 tahun itu.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar," katanya.
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Wanda Hamidah.
Baca Juga: Sneakers Hujan Wanita Rekomendasi Untuk Terjang Genangan Air
Di akhir postingan Wanda Hamidah tersebut diakhiri dengan hastag bertuliskan 'Lawan Mafia Tanah'. ***